Pao An Tui: Sejarah Singkat Terbentuknya Organisasi Semimiliter Cina Tahun 1947
OLEH: LUTFI BAYU SUSANTO

Barisan Pemuda Pao An Tui (Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia)
Dua tahun setelah kemerdekaan Indonesia dideklarasikan, Belanda masih mengirimkan bala tentaranya menuju Indonesia untuk kembali berkuasa—dikenal sebagai Agresi Militer Belanda 1. Respons Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Agresi Militer Belanda 1 adalah dengan menciptakan strategi bumi hangus. Ternyata, banyak dari bangunan-bangunan yang dihancurkan TNI Republik Indonesia adalah milik orang-orang Cina, Pecinan.
Awal Kedatangan Orang Cina ke Indonesia
Orang Cina datang ke Indonesia sejak berabad-abad yang lalu. Mereka datang dalam beberapa gelombang, terdiri dari berbagai macam suku bangsa dari dua provinsi, Fukien (Hokkian) dan Kwangtung (Kanton) di Cina Selatan. Dari provinsi Fukien datang orang-orang Hokkian, Hokcia, Hinghua, dan dari provinsi Kwangtung berdatangan orang-orang Hakka (Khek), Kangfu (Kanton), dan Tiociu.
Beberapa golongan etnis Cina di Hindia-Belanda memakai beragam bahasa. Masing-masing daerah mempunyai logatnya sendiri-sendiri. Namun, mereka memiliki satu kesamaan tujuan, yakni pergi dari tanah leluhurnya untuk mencari. Orang-orang Hakka (Khek) banyak mendiami Pulau Borneo, Bangka-Belitung, dan pulau-pulau lain di Sumatera, sedangkan orang-orang Hokkian banyak tersebar di Pulau Jawa.
Menurut Sulardi (2015: 9) motif yang mendorong orang-orang Cina meninggalkan tanah leluhurnya adalah faktor ekonomi. Dalam konteks ini, jumlah penduduk Cina yang sangat padat menyebabkan penduduk sulit mencari pekerjaan dan mata pencaharian. Hal ini mengakibatkan kehidupan orang-orang Cina pada umumnya menjadi tidak terjamin, terutama pada waktu pergantian dinasti. Selain faktor ekonomi, motif politik juga ikut memengaruhi orang-orang Cina untuk meninggalkan tanah kelahirannya. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap mereka yang tidak mau dijajah atau berada di bawah pemerintahan bangsa lain, seperti pada waktu Dinasti Mongol (Dinasti Goan) sekitar abad ke-12 dan Dinasti Manchu (Dinasti Chin) sekitar abad ke-17 yang pernah menguasai Cina.
Pada saat itu, orang-orang Cina yang merantau sebagaian besar menganut kepercayaan Konfusianisme, yang dijadikan dasar pegangan hidup mereka. Ajaran Konfusianisme menjunjung tinggi kesetiaan dan hormat. Kesetiaan dan hormat ditujukan kepada orang-orang Cina yang lebih tua. Selain menganut kepercayaan Konfudianisme, orang-orang Cina hidup berkelompok di suatu daerah. Blusse (1998: 124) menyatakan bahwa di perantauan, orang-orang Cina hidup berkelompok di daerah yang disebut Pecinan. Untuk mengatur komunitas Cina ini, pemerintah di Hindia-Belanda mengangkat seorang kapten Cina yang dipilih karena kepopuleran dan kekayaannya.
Terbentuknya Pao An Tui
Pada tahun 1946—1947 di Indonesia telah terjadi banyak peristiwa yang menimbulkan kecemasan bagi orang-orang Cina di Indonesia. Bagaimana tidak? Pada Juli 1947 Belanda melakukan serangan terhadap ibu kota Republik Indonesia. Serangan tersebut dikenal sebagai Agresi Militer Belanda 1. Pada saat itu, tentara Belanda menyerang pusat-pusat pertahanan Republik Indonesia. Agresi Militer 1 yang dilakukan oleh Belanda berimbas pada pemindahan kekuasaan Republik Indonesia yang semula berada di Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta.
TNI merancang strategi perang untuk menghadapi Agresi Militer yang dilakukan oleh Belanda. Strategi perang itu disebut sebagai strategi bumi hangus. Tujuan dari strategi bumi hangus adalah menghancurkan jembatan-jembatan penghubung antar wilayah, pabrik-pabrik, dan tempat-tempat yang memiliki nilai ekonomi. Strategi bumi hangus dilaksanakan dengan tujuan supaya tantara-tentara Belanda tidak bisa menguasai tempat-tempat itu. Namun, tempat-tempat yang dibumi-hanguskan ternyata banyak yang dimiliki oleh orang-orang Cina.
Merespons strategi bumi hangus yang dilaksanakan TNI Republik Indonesia dalam upaya mempertahankan kedaulatannya, Sulardi (2015: 30) menyatakan bahwa perkumpulan Cina, Chung Hua Tsung Hui (CHTH) merupakan sebuah perkumpulan yang bergerak dalam bidang sosial ekonomi—berinisiatif untuk mengadakan konferensi di antara orang-orang Cina dengan mengirimkan undangan ke seluruh perkumpulan CHTH. Konferensi ini diadakan di gedung Sing Ming Hui, Jakarta dengan tujuan untuk mencari jalan keluar bagi orang Cina dalam menghadapi situasi yang kacau, di mana mereka sering dijadikan saasaran. Alhasil, pelaksanaan konferensi dijadwalkan pada 24-26 Agustus 1947.

Slogan dukungan masyarakat untuk Pao An Tui pada awal pembentukannya. (Sumber: Buku Pao An Tui karya Sulardi)
Selama tiga hari konferensi, orang-orang Cina akhirnya bersepakat untuk membentuk satuan keamanan yang mereka sebut Pao An Tui (PAT) yang dibentuk pada 28 Agustus 1947. Secara kelembagaan, orang Cina membagi Pao An Tui menjadi dua bagian,. Pertama, Komite Pusat yang berada di Jakarta. Kedua, kesatuan-kesatuan Pao An Tui yang berada di daerah-daerah. Susunan Komite Pusat Pao An Tui adalah sebagai berikut.
Ketua : Loa Sek Hie
Wakil Ketua : Oey Kim Sen
Sekretaris : Khouw Joe Tjan
Bendahara : Chong Fai Kim
Pembantu Umum : Lu Tjoen Seng, Gouw Sin Tek, Lie Ho Goan, Hie Fok Tjhoy, Ling Sin Chouw
Pada dasarnya Pao An Tui merupakan pasukan semimiliter Cina yang dibentuk secara khusus untuk melindungi orang-orang Cina di Indonesia. Adapun tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Komite Pusat Pao An Tui adalah sebagai berikut.
- Membuat aturan-aturan keorganisasian dari tingkat pusat sampai tingkat daerah yang harus ditaati Bersama.
- Mengorganisasi kesatuan-kesatuan Pao An Tui di berbagai tempat.
- Mendidik dan mengirim kader untuk dilatih di Cimahi serta merekomendasikan mereka untuk menjadi komando Pao An Tui di daerah.
- Mengatur pembagian dan pengiriman senjata, bahan makanan (Ransum), lencana, serta pakaian seragam.
- Mengesahkan pembentukan cabang baru kesatuan Pao An Tui di daerah.

Parade Pasukan Pao An Tui di Jakarta
(Sumber: Buku Pao An Tui karya Sulardi)
Dukungan Pihak Belanda
Sejarah terbentuknya Pao An Tui (PAT) tidak lepas dari campur tangan orang-orang Belanda yang mendukung badan penyelamatan orang Cina tersebut. Menurut Algemene Secretarie (AS) dell l, No. 152., “Verondening van Militair Gezag No. 516”, 6 September 1947 (dalam Sulardi 2015: 43) izin pembentukan organisasi Pao An Tui disahkan dengan dikeluarkannya Keputusan Peraturan Penguasa Militer No. 516 pada 6 September 1947 dari Komandan Tentara Belanda Letnan Jendral S.H. Spoor atas nama Pemerintahan Belanda. Isi keputusan tersebut, yakni Pemerintaha Belanda memberi izin kepada orang-orang Cina dan Komite Pusat yang berada di Jakarta untuk mengadakan dinas-dinas penjagaan yang disebut Pao An Tui.
Menurut Min Pao, 16 September 1947 (dalam Sulardi 2015: 47) dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda mengenai organisasi Pao An Tui, terdapat beberapa hal pokok, sebagai berikut.
- Kewajiban Pao An Tui hanya untuk melindungi jiwa dan harta milik orang-orang Cina di Jawa dan Sumatera.
- Markas besar Pao An Tui berkedudukan di Jakarta, namun diperkenankan untuk mendirikan cabang-cabang di beberapa tempat dan keanggotaannya terbatas hanya untuk orang Cina tanpa boleh menerima anggota di luar etnis Cina.
- Kewajiban Pao An Tui di berbagai tempat hanya untuk melindungi pabrik-pabrik, perusahaan, Gudang, dan tempat tinggal orang-orang Cina.
- Pao An Tui tidak menjalankan serta ikut campur tangan dalam tugas kemiliteran, kecuali jika dibutuhkan.
Berdasarkan penjelasan yang telah dijabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Belanda terbukti mendukung terbentuknya organisasi Pao An Tui dan telah bercampur tangan di dalam proses terbentuknya. Dengan dikeluarkannya surat perizinan pembentukan organisasi oleh Pemerintahan Belanda terhadap orang-orang Cina, artinya ialah suatu simbol keterpihakan Pemerintah Belanda kepada orang-orang Cina. Sedangkan pada saat itu, orang-orang pribumi banyak membentuk organisasi pergerakan, tetapi Pemerintah Belanda tidak mengeluarkan perizinan pembentukan organisasi terhadap orang-orang pribumi. Ialah bukti Pemerintahan Belanda simpati terhadap orang Cina dan bukan bersimpati kepada orang pribumi, Indonesia.
Daftar Pustaka
Algemene Secretarie (AS) dell l, No. 152., “Verondening van Militair Gezag No. 516”, 6 September 1947.
Blusse Leonard, 1988. Persekutuan Aneh: Pemukim Cina, Wanita Peranakan dan Belanda di Batavia VOC. Jakarta
Ibi; Min Pao, 16 September 1947.
Lie Tek Tjeng. 1970. Masalah WNI dan Masalah Huakiau di Indonesia. Jakarta.
Puspa Vasantyy, “Kebudayaan Orang Tionghoa di Indonesia”, dalam Koentjaraningrat (ed), Manusia dan Kebudayaan di Indonesia (Jakarta, 1975), hlm. 346-347.
Sulardi. 2015. Pao An Tui 1947-1949 Tentara Cina Jakarta. Jakarta: Masup Jakarta



