Sebagai bagian dari rangkaian hibah unggulan kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah UMP menyelenggarakan diskusi dengan Banyumas History Heritage Community (BHHC), Rabu, 21 Desember 2016. Selain implementasi program hibah, acara ini juga sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Pendidikan Sejarah terhadap situs sejarah di Kabupaten Banyumas. Dalam diskusi tersebut hadir sebagai pembicara yakni  Ketua Banjoemas History Heritage Community, Jatmiko Wicaksono.

Dalam diskusi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Baru FKIP itu dibuka oleh Wakil Dekan III FKIP UMP, Dra. Eko Sri Israhayu, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap diskusi yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah itu. “Himpsa tiga tahun terakhir ini telah mengalami kemajuan. Hal ini dapat dilihat dari acara-acara rutin yang diselenggarakan seperti seminar mahasiswa, diskusi buku, dan terakhir adalah diskusi bersama komunitas pelestari warisan sejarah Banyumas. Kegiatan positif seperti ini hendaknya untuk terus dilanjutkan”, sambutnya.

Dalam kesempatan yang sama ketua panitia, Araini, menyampaikan bahwa mahasiswa Pendidikan Sejarah ingin terlibat aktif dalam menjaga warisan sejarah khususnya di Kabupaten Banyumas. Adanya vandalisme terhadap bangunan-bangunan bersejarah hendaknya menjadi keprihatinan bersama bagi generasi muda saat ini. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Hal inilah yang kemudian mendorong kami untuk melaksanakan diskusi ini,” jelas Araini.

         Acara yang dipandu Arifin Suryo Nugroho, M.Pd., dosen sekaligus Kaprodi Pendidikan Sejarah UMP itu, berlangsung semarak. Acara dihadiri tak kurang dari 80 peserta, yang terdiri dari pengurus Himpsa, mahasiswa pendidikan sejarah, anggota komunitas, dan para peminat sejarah. Jatmiko Wicaksono sebagai narasumber menjelaskan tentang bangunan bersejarah yang ada di Banyumas, baik yang telah diakui pemerintah sebagai bangunan Cagar Budaya maupun yang terdaftar sebagai warisan sejarah. “Sebuah bangunan maupun warisan sejarah yang lain dapat diakui pemerintah menjadi benda cagar budaya ada persyaratan dan harus melalui berbagai tahap sebagaimana diatur dalam UU Cagar Budaya. Di Banyumas, baru Masjid Nursulaiman yang telah diakui pemerintah sebagai Cagar Budaya. Sementara yang lain masih teregistrasi sebagai warisan budaya maupun benda bersejarah yang diatur dalam Perda Banyumas,” papar Jatmiko. Ia menambahkan juga bahwa generasi muda saat ini sudah seharusnya untuk dibangunkan rasa kepeduliannya terhadap bangunan bersejarah yang ada di sekitarnya. Salah satu yang dilakukan yaitu melalui komunitas yang dapat menggerakkan anggotanya dan masyarakat untuk sadar sejarah. Dengan semboyan bangunan bersejarah adalah milikmu, milikku, dan milik kita, Jatmiko terus berupaya untuk menyelamatkan bangunan bersejarah di tengah hedonisme perkembangan kota.

Dalam epilognya, Arifin Suryo Nugroho, M.Pd., sebagai moderator menyampaikan bahwa Prodi Pendidikan Sejarah UMP telah berupaya untuk turut serta dalam optimalisasi dan pelestarian situs sejarah yang ada di Banyumams khususnya. Salah satunya, prodi telah memancangkan pelestarian situs sejarah di Banyumas sebagai bagian dari program tridharma dosen-dosen di Prodi Pendidikan Sejarah. “Jangan sampai kita kehilangan jejak sejarah masa lalu yang menjadikan identitas masyarakat ini, situs Sejarah yang masih lestari bisa menjadi media untuk bertutur kepada generasi yang akan datang akan sejarah moyangnya. Jangan bawa generasi yang akan datang pada penyakit amnesia sejarah,” pungkasnya.